Sebulan terakhir aliran dana P2SEM (Program Penanganan Ekonomi Sosial Masyarakat) Provinsi Jawa Timur menjadi polemik. Mengapa begitu, dana kurang lebih 126 M mengalir pada lembaga/organisasi yang tidak jelas hilir kegiatannya dan tersebar di bwebagai wilayah di seluruh Jawa Timur.
Bahkan, hari demi hari laporan dari laporan dari pihak lembaga yang merasa tercantum namanya sebagai penerima, namun pada faktanya mereka tidak tahu menahu tentang bagaimana proses proposal itu dibuat apalagi menikmati hasil pengajuan itu.
Penegak hukum Situbondo lagi-lagi teruji kredibilitas dan kabilitasnya. Senin rombongan LSM mendatangi Kajari Situbondo. Mereka mempertanyakan dan mengadukan temuan dari lembaga yang merasa dicaplok namanya. 4 LSM ini menyatakan agar penegak hukum untuk bertindak tegas, jawaban Kajari Situbondo gampang saja, "makanya kita butuh mengumpulkan bukti-bukti dulu, nah begini.. nih... caranya", setelah Kajari meng interogasi para pengadu "Apa nama lembaga anda?, Apa anda merasa membuat proposal?" kepada Muslim salah satu pengadu dari Lembaga Madrasah di Desa Campoan Kecamatan Bungatan. Rombongan LSM ini adalah Naungan Institute, LSM Transparansi, LSM Wahana Mandiri, FORMAS mendatangi KAJARI 5 Januari lalu.
Lembaga pengadu tersebut merupakan fakta bahwa realisasi anggaran P2SEM (Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat) di Situbondo khususnya sangat amburadul. Bahkan tersiar dari Radio Swasta yang setiap pagi mengadakan Opini, bahwa P2SEM merupakan korupsi bancakan, Dana P2SEM sengaja dibuat untuk konsolidasi ke satu golongan saja dll.
Sungguh ironis, Situbondo selama ini telah mengantongi sejarah kelam prilaku korupsi pejabat. Sedangkan tingkat penyelesaian selama ini tergolong lambat dan dan tidak respect.
Mungkin harapan publik di Situbondo polemik ini bukan sekedar kebijakan untuk penanganan sebagaimana aturan yang tertuang sebagai perangkat hukum P2SEM, Perangkat Pergub No 70 Tahun 2008 menyatakan bahwa P2SEM merupakan program untuk meningkatkan daya beli masyarakat, Mengurangi angka pengangguran, melakukan kegiatan pengembangan sosial Ekonomi, Tapi pada faktanya dana itu hanya menjadi tendesi politik partai tertentu untuk konsolidasi konstituen dalam memenangkan kampanye 2009 mendatang.
Bahkan, hari demi hari laporan dari laporan dari pihak lembaga yang merasa tercantum namanya sebagai penerima, namun pada faktanya mereka tidak tahu menahu tentang bagaimana proses proposal itu dibuat apalagi menikmati hasil pengajuan itu.
Penegak hukum Situbondo lagi-lagi teruji kredibilitas dan kabilitasnya. Senin rombongan LSM mendatangi Kajari Situbondo. Mereka mempertanyakan dan mengadukan temuan dari lembaga yang merasa dicaplok namanya. 4 LSM ini menyatakan agar penegak hukum untuk bertindak tegas, jawaban Kajari Situbondo gampang saja, "makanya kita butuh mengumpulkan bukti-bukti dulu, nah begini.. nih... caranya", setelah Kajari meng interogasi para pengadu "Apa nama lembaga anda?, Apa anda merasa membuat proposal?" kepada Muslim salah satu pengadu dari Lembaga Madrasah di Desa Campoan Kecamatan Bungatan. Rombongan LSM ini adalah Naungan Institute, LSM Transparansi, LSM Wahana Mandiri, FORMAS mendatangi KAJARI 5 Januari lalu.
Lembaga pengadu tersebut merupakan fakta bahwa realisasi anggaran P2SEM (Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat) di Situbondo khususnya sangat amburadul. Bahkan tersiar dari Radio Swasta yang setiap pagi mengadakan Opini, bahwa P2SEM merupakan korupsi bancakan, Dana P2SEM sengaja dibuat untuk konsolidasi ke satu golongan saja dll.
Sungguh ironis, Situbondo selama ini telah mengantongi sejarah kelam prilaku korupsi pejabat. Sedangkan tingkat penyelesaian selama ini tergolong lambat dan dan tidak respect.
Mungkin harapan publik di Situbondo polemik ini bukan sekedar kebijakan untuk penanganan sebagaimana aturan yang tertuang sebagai perangkat hukum P2SEM, Perangkat Pergub No 70 Tahun 2008 menyatakan bahwa P2SEM merupakan program untuk meningkatkan daya beli masyarakat, Mengurangi angka pengangguran, melakukan kegiatan pengembangan sosial Ekonomi, Tapi pada faktanya dana itu hanya menjadi tendesi politik partai tertentu untuk konsolidasi konstituen dalam memenangkan kampanye 2009 mendatang.
P2SEM harus diusut nyampek tuntasss..... itu merugikan uang negara ....
ak sebg masyarakat situbondo ga setuju kalo P@SEM digunakan untuk kepentingan politik ... ayo brantas korupsi di Negeri ini ..
PPSEM .... apa tuh ...
Sepanjang yang diperjuangkan adalah kepentingan rakyat, tak ada alasan untuk tawar-menawar dengan politisi busuk. Siapa pun yang terpilih sama saja, kondisi kesejahteraan rakyat tidak akan banyak berubah. Mau percaya atau tidak percaya, boleh saja, tapi percayalah !!!.
p2sem berlanjut diwilayah situbondo, tidak kalah dengan bondowoso..jika kpk tidak tanggap berarti kpk kurang bernyali???
ayo berantas korupsi
Kami setuju Penegak Hukum di Situbondo Bertindak Profesional dalam Masalah Hukum.
HATI - HATI NUANSA POLITIS DIBALIK KASUS P2SEM, TAPI BIARLAH MASYARAKAT SITUBONDO DAN JAWA TIMUR UMUNYA YANG MENILAI, TUMPAS KORUPSI DI SEANTERO INDONESIA..... HIDUP INDONESIA....
ga' demo lagi BOS .....!