SELAMAT HARI JADI SITUBONDO KE-195, SEMANGAT MEMBANGUN BERSAMA UNTUK KESEJAHTERAAN BERSAMA

Jumlah Tamu :

SMS GRATIS

Pengikut

free counters

Selamat Datang

TRANSISI BERDAMPAK SISTEMIK

Didalam beberapa dialektika kita sering menyebut istilah demokrasi. Terlebih ketika gerakan reformasi satu dasawarsa terakhir tuntutan masyarakat menyuarakan demokrasi begitu heroik dalam orasi terbukanya. Dalam perdebatan forum diskusi, debat di media elektronik bahkan debat kusir di warung kopi. Masyarakat kita mendamba-dambakan demokrasi dapat di manifestasikan di negeri ini yang konon mulai merintis bak negara maju yang telah mengimplementasikan sistem pemerintahan tersebut dalam kehidupan bernegaranya.
Secara etimologi istilah “Demokrasi” berasal dari bahasa Yunani : Demos dan kratos/kratein. Demos berarti rakyat, kratos berarti pemerintah, sedangkan kratein adalah memerintah. Dengan demikian, demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat. Abraham Lincoln memaknai demokrasi merupakan suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat “is a government of the people, by the people, and for the people”. Kata demokrasi kemudian di predikatkan seperti ; demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, demokrasi rakyat, demokrasi ekonomi, demokrasi sosial, demokrasi konstitusional, demokrasi pancasila dan sebagainya.(Ali Emran;1994:121.)
Sistem pemerintahan demokrasi tercetus dan berkembang di dunia barat, pada perjalannya mendapatkan ‘apresiasi’ dan di adopsi menjadi sistem pemerintahan di negara-negara berkembang seperti di Indonesia. Sejak kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan tahun 1945, founding father negeri ini sepakat bahwa ideologi demokrasi yang berdasarkan : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Demokrasi pancasila adalah demokrasi yang bersumber pada falsafah hidup bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945. Ideologi pancasila mengedepankan kebebasan yang bertanggung jawab (beda halnya demokrasi liberal yang menganut kebebasan yang tidak terbatas). Untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis sangat dibutuhkan ; social participation (partisipasi rakyat menyampaikan pendapat), social responsibility (pertanggung jawaban pemerintah kepada pemegang mandat rakyat di parlemen), social support (dukungan rakyat dalam mewujudkan cita-cita bangsa), social control (pengawasan rakyat secara langsung maupun tidak langsung).
Menjadi keprihatinan kita kondisi bangsa saat ini, ketika polemik Century-Gate muncul sebagai tema ‘central’ opini publik. Wacana yang mempertaruhkan kredibilitas pemerintah utamanya ‘tampuk kekuasaan’ di negeri ini yaitu Presiden. Singkatnya, pengaruh kondisi ekonomi global 2008 yang konon berpengaruh terhadap kondisi ekonomi Indonesia, sehingga negara mengambil kebijakan keuangan berupa ‘Bailout’ Bank Century yang dianggap Bank gagal yang berdampak systemic. Alhasil, kebijakan tersebut menelan uang negara (yang telah disepakati di panitia angket, DPR RI) sebesar Rp 6,7 Trilyun.
Gempita sampai gurita, pembakaran foto / simbol negara, sampai ‘SiBuYa’ kerbau yang ditampilkan di tengah aksi demonstrasi penentangan terhadap pengambil kebijakan yang menyebabkan kerugian negara. Bahkan, analogi uang negara yang ‘dirampok’, seolah membawa pemikiran rakyat terhadap lemahnya ‘savety system’ keuangan negara.
Menjelang berakhirnya sidang panitia angket DPR membuat masyarakat Indonesia cemas. Apakah keputusan panitia angket dapat menyelesaikan polemik ‘Century Gate’? tentu harapan kita semua adalah harus ‘Bisa’.
Untuk mengantisipasi problem (dampak sistemik) permasalahan bangsa ini, tentu masyarakat berharap secepatnya masalah ini dengan cermat terselesaikan. Trauma masyarakat terhadap pergantian rezim orde baru – orde reformasi masih belum terobati, dan sangat ironis apabila alasan demokrasi hanya memperlebar besarnya peluang untuk melakukan pergantian rezim. Sehingga begitu rentannya konflik politik dapat berbuntut terhadap ‘Pemakzulan’ Pejabat Negara yang pada akhirnya menyebabkan terganggunya aktifitas perekonomian, program pemerintah baik jangka pendek maupun jangka panjang. Suhu politik di negeri ini cukup panas dan akan kian panas apabila semua pihak tidak bisa saling menahan diri. Jika dampak ‘sistemik’ tersebut terjadi, menjadi pertanyaan besar sejauh mana negara ini mampu mengejawantahkan demokrasi yang berkerakyatan.
Sebaiknya pertentangan politik negeri ini lebih disikapi sebagaimana filosofi ‘legowo’ dan ‘sabar’. Sepanjang Pancasila dan UUD’45 menjadi sumber ideologi demokrasi di negeri ini dan dilaksanakan secara konsekwen, kami sangat percaya kendala pemakmuran warga bangsa dapat diwujudkan. Namun sebaliknya bukan dengan demokrasi simbolis untuk memperebutkan kekuasaan sehingga wacana demokrasi hanyalah menjadi klise.

Komentar :

ada 0 komentar ke “TRANSISI BERDAMPAK SISTEMIK”
Adsense Indonesia
Adsense Indonesia
 
This Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by Agus Ari Cahyadi